PASURUAN, Harnasnews – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota menggelar Pres Release terkait keberhasilan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota mengungkap tindak pidana Curat dan Curas di Wilayah Hukum, pada hari Selasa (18/07/2023).
Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, didamping Wakapolres, Kompol AziPratas Guspitu, Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo Saputro, dan PLT Kasi Humas Aipda Junaidi.
Dalam Press Release ditunjukkan 5 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana Curat dan Curas diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota, yakni tersangka AM (27) warga Jl. Patimura IV RT/RW: 09/02 Kel. Bugul Kidul, Kec. Bugul Kidul Kota Pasuruan, tersangka AW (38) juga YS (34) warga Ds. Branang Kec. Lekok, Kab. Pasuruan, dan tersangka SH (35) warga Ds. Balung Anyar, Kec. Lekok Kab. Pasuruan.
“Hari kami (Polres Pasuruan Kota, red) berhasil mengungkap beberapa tindak pidana yang sering meresahkan masyarakat, yakni Curat atau Curas yang menjadi atensi khusus dari pimpinan baik tingkat Polda maupun Mabes,” terang AKBP Makung.
Dijelaskan bahwa, kelima tersangka telah melakukan tindak pidana melanggar hukum dengan adanya laporan secara resemi di Polres Pasuruan Kota pada tahun 2023.
“Ini merupakan pelayan dalam memberikan kenyamanan serta rasa aman untuk masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas Kapolres Pasuruan Kota.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota mengemvalikan 2 unit kendaraan roda 2 yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota kepada pemiliknya berdasarkan Laporan serta bukti kepilikan dari pemilik kendaraan.
AKBP Makung juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus waspada serta memberikan informasi kepada Polres Pasuruan Kota, agar bisa melakukan tondakan secepatnya kepada pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Saya menganjurkan bagi pemilik kendaraan harus tetap waspada dalam menyimpan juga memarkir kendaraannya, serta terus memberikan pengamanan extra dengan menambah kunci ganda pada kendaraannya. Saya juga saat memarkir kendaraan menambah gembok di kendaraan yang saya gunakan untuk memastikan keamanannya,” ucap Kapolres.(Hid)