BANDA ACEH, Harnasnews.com – Polda Aceh menyatakan lima tersangka teroris yang ditangkap tim Densus Antiteror Polri di sejumlah lokasi di Aceh hingga kini masih ditahan di rutan kepolisian setempat.
“Kelima tersangka tersebut masih ditahan di Rutan Polda. Kapan mereka dibawa ke Jakarta, tergantung pada keputusan tim Densus Antiteror Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris para tersangka tersebut. Pendalaman untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya atau tidak.
“Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah,” kata Kombes Pol. Winardy, dilansir dari antara.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar dan kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, serta dua lagi di Kota Langsa.