Surabaya, Harnasnews.com – Bersama personil gabungan, Polrestabes Surabaya Menggelar Operasi Yustisi Tertib mengenakan masker yang dilaksanakan di 5 titik pintu masuk kota Surabaya secara serentak, Senin (14 September 2020), dimulai pukul 06.00 Wib sampai selesai.
Adapun 5 titik tersebut :
(1). Depan Mall Cito (Gayungan).
(2). MERR (Rungkut ) arah dari Sidoarjo.
(3). Benowo (arah dari Rungkut).
(4). Depan KBS (ikon surabaya).
(5). Depan Kantor Gubernuran/ Tugu Pahlawan .
Kegiatan Operasi Yustisi, bertujuan menertibkan masyarakat yang tidak memakai masker, baik bagi pengguna jalan maupun bagi pengendara yang lewat area ini.
Hal ini sesuai perwali 33 tentang memasuki wilayah wajib memakai masker.
Adapun sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar. Berupa, teguran, push-up dan penilangan KTP selama 2 Minggu.
Ditambahkannya, kegiatan hari ini berjalan aman, tertib dan kondusif. (Prill/Kri/Red).