Lima UPT PU SDA Pemprov Jatim Ikut Uji Kompetensi SKK-K Sewaktu Yang Digelar PT ULI

SURABAYA, harnasnews.com – Ujikom Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi merupakan suatu pengakuan terhadap pegawai atau karyawan yang memiliki keterampilan dan pengetahuan tertentu. Selain itu juga sebagai bukti mengenai sikap dan etos kerja sudah sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan. Dengan  Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dapat membuka peluang atau kesempatan karir yang lebih luas, bukan  hanya dalam skala di dalam negeri, namun juga dapat dipergunakan skala luar negeri. Sertifikasi Komptensi Kerja Konstruksi dapat menjadi jaminan karir pekerjaan di masa depan akan menjadi lebih baik, hal ini dapat dilihat dari cara kerja yang dilakukan dari hari ke hari yang semakin baik dan juga semakin profesional karena keahlian dan keterampilan yang dimiliki.

PT ULI (Utama Lestari Indonesia) –  Sertifikasi Konstruksi bekerjasama dengan LSP ATAKI (Lembaga Sertifikasi Pofesi Konstruksi Indonesia) melakukan gerak cepat  dalam rangka mewujudkan SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia yang memiliki kemampuan dan keahlian handal,  profesional, serta mampu berdaya saing pada sektor konstruksi berbasis klasifikasi dan kualifikasi kompetensi melaksanakan Uji Kompetensi SKK-K (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi) Sewaktu untuk pegawai PU Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Timur, adapun pelaksanaan Ujikom Sertifikasi Kompetensi Kerja di Lima UPT PSDA adalah sebagai berikut :

1. Selasa, 16 Juli 2024 di UPT PSDA Korwil Malang di Kota Malang
2. Selasa, 16 Juli 2024 di UPT PSDA Korwil Madura di Pamekasan
3. Senin, Selasa & Rabu, 22, 23, & 24 Juli 2024 di UPT PSDA Korwil Kediri di Kota Kediri
4. Senin & Selasa, 29 & 30 Juli 2024 di UPT PSDA Korwil Surabaya di Kota Mojokerto
5. Kamis & Jumat, 1 & 2 Agustus 2024 di UPT PSDA Korwil Pasuruan di Kota Pasuruan

Ujikom SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi Sewaktu bagi Pegawai di lingkungan Dinas PU Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah bukti tertulis dan secara autentik atas kompotensi dan kemampuan bagi pegawai yang sudah menguasai bidang tertentu dengan layak dan baik sesuai standar persyaratan kompetensi dan penilaian (standar operational procedure (SOP) yang telah ditetapkan berdasarkan latar belakang disiplin pendidikan, keilmuan, kefungsian, dan kehalian bidang pekerjaan pekerjaan pada sektor kalisifikasi dan kualifikasi dan tertentu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Regulasi, serta diakui oleh publik baik dalam negeri maupun internasional.

Leave A Reply

Your email address will not be published.