Surabaya, Harnasnews.com – Narkoba golongan I jenis sabu sabu sebanyak 11,525 Kilo gram, milik Pieter Kristiono 38 tahun berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Pieter Kristiono pria, asal Pilang, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, namun naas saat pelaku berusaha melarikan diri ketika mau ditangkap oleh Tim Satgas Hantu Polda Jatim di Jakarta, ditabrak truk dan meninggal dunia dalam perjalan menuju rumah sakit Hermina Tangerang, Jawa Barat, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 10.45 WIB .
Tersangka Pieter Kristiono ditangkap di rumahnya Perum Permata Taman Palem Blok A5 no. 16 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, hari Rabu (3/7/2019) pukul 10.45 WIB.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Sutiyono mengatakan, pada saat itu tersangka kabur dalam kondisi tangan diborgol, saat hendak di bawa oleh Polisi ke Jawa Timur pasca ditangkap.
“Saat itu mobil petugas yang membawa tersangka mengisi bensin, tersangka meloncat ke pembatas jalan dengan kedua tangannya diborgol, tanpa disadari saat tersangka melompat dari kendaraan truk melintas dan menabrak tersangka, dikarenakan luka yang sangat serius anggota Polisi serta anggota PJR setempat , naas nyawa tersangka tak bisa diselamatkan,” tutur Kapolda Selasa (9/7/2019).
Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus serupa dengan tersangka Yoyok Priyanto yang lebih dulu diamankan di Gresik pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2019 lalu.
“Dari tangan tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sepuluh galon cat all purpose merk USG Boral yang diduga berisi Narkoba jenis sabu,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan. (Prill/Red)