Louncing Smart Sim Di Luncurkan 22 September 2019 Dengan Beberapa Keunggulan

BANTAENG,Harnasnews.com –  Kepolisian Republik indonesia melalui korps lalu lintas (Korlantas) Surat izin mengemudi (SIM) pintar atau smart SIM akan louncing pada hari minggu tanggal 22 september 2019 yang bertepatan Hari lalu lintas Bhayangkara.

Iptu Muh.Ali Kanit Regiden Samsat Bantaeng Di ruang kerjanya mengatakan Keunggulan dari Smart SIM ini adalah menyimpan cip dengan kapasitas yang sudah di sesuaikan untuk merekam data pemegang SIM,19/102019.

Menurutnya ada beberapa keunggulan Smart SIM yang desainnya sangat berbeda dari surat izin mengemudi (SIM) yang di pakai oleh para pengendara.

Dia menjelaskan selain mampu menyimpan data pemilik SIM juga mampu merekam jenis pelanggaran lainnya “menyimpan Nama,Alamat dan pelanggaran lainnya sudah tercatat dalam cip secara otomatis” ucap M.Ali.

Selain itu kelebihan Smart SIM bisa digunakan sebagai alat pembayaran seperti, Toko online,Tol,Kereta api dan lainnya dengan saldo maksimal sebesar 2 juta rupiah dan sudah bekerjasama dengan beberapa Bank.ungkapnya(Jf)

Leave A Reply

Your email address will not be published.