LPDB KUMKM Bakal Bisa Langsung Biayai UMKM

Jakarta,Harnasnews.Com  – Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Jaenal Aripin menegaskan, pihaknya bakal bisa langsung membiayai ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) jika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2011. “Selama ini kita hanya bisa membiayai skim pembiayaan untuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), KSP Pembiayaan Syariah, dan sebagainya, belum bisa langsung ke UMKM. Sekarang sedang tahap finalisasi perubahan PMK 75/2011”, ungkap Jaenal dalam acara Bincang-Bincang Ramadan Forwakop bertema Menelisik Skema Pembiayaan Syariah Inklusif Untuk UMKM, di Jakarta, Rabu (23/5).

Menurut Jaenal, bila PMK sudah diubah maka LPDB sudah bisa menerapkan skim pembiayaan syariah langsung ke UMKM. “Karena, 52% proposal pengajuan dana bergulir yang masuk ke LPDB ingin dengan pola pembiayaan syariah. Artinya, ada fenomena kesadaran meningkat akan manfaat pola pembiayaan syariah”, tandas Jaenal.

Selain itu, lanjut Jaenal, dalam perubahan PMK tersebut juga nantinya LPDHB Syariah akan bisa turut menyokong skim Nawacita, yaitu menggarap tiga sektor unggulan (pertanian, perkebunan, dan perikanan) dengan special rate sekitar 4,5% pertahun. “Kita akan sasar tiga sektor produktif unggulan itu, dimana ketika lembaga pembiayaan lain, baik bank dan nonbank, menghindarinya”, tegas Jaenal.

Jaenal menjelaskan, tahun 2018 ini LPDB KUMKM pola syariah akan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp450 miliar, atau 39% dari total Rp1,2 triliun yang disalurkan secara konvensional. “Kita sudah menggandeng perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo, Askrindo, dan Jamkrida, untuk lebih mempercepat proses untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB. Proses verifikasi calon mitra bisa dilakukan di awal oleh perusahaan penjaminan, setelah muncul surat prinsip penjaminan akan diserahkan ke LPDB. Resume hasilnya akan keluar dalam 21 hari kerja. Intinya, langkah strategis untuk mempercepat layanan LPDB”, papar Jaenal.

Leave A Reply

Your email address will not be published.