LPDB-KUMKM Gunakan Paradigma Baru Salurkan Dana Bergulir
PALEMBANG,Harnasnews.Com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan dana bergulir melalui paradigma baru. Paradigma baru ini melibatkan perusahaan penjaminan yaitu Jamkrindo dan Jamkrida sebagai pihak yang pertama menganalisa kelayakan proposal.
“Ini adalah jawaban dari berbagai pertanyaan selama ini,” ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo di Palembang, Kamis (10/5).
Usai pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif LPDB-KUMKM, Braman mengatakan, selama ini pihaknya mempertanyakan bagaimana paradigma baru yang dibangun, melalui kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi didukung dinas kabupaten/kota, Jamkrindo dan Jamkrida. Paradigma baru tersebut diakui Braman menjadi jawaban dari sorotan masyarakat yang menyebut pihaknya lamban dalam menyalurkan dana.
“Saya kira kita tidak lamban, kita lagi proses semuanya ini. Regulasi yang kita bangun sekarang adalah bentuk penyederhanaan dari persyaratan yang lalu,” tegas Braman.
Khusus untuk Sumatra Selatan, Braman Setyo mengatakan, sejak 2008 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana Rp211,2 miliar atau sekitar 2,4% dari total penyaluran LPDB-KUMKM.
Tahun lalu, kata Braman Setyo, pihaknya telah mengalokasikan anggaran dana bergulir untuk Sumatra Selata sekitar Rp39,8 miIiar, namun sangat disayangkan realisasinya tidak ada. Oleh karena itu, untuk menjadi perhatian khususnya bagi Dinas Koperasi dan UKM di Provinsi Sumatra Selatan agar meningkatkan peran dalam merekomendasikan KUMKM potensial di wilayah binaannya.