LPDB Tingkatkan Penyaluran Pola Syariah
Jakarta,Harnasnews.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah menyiapkan strategi guna meningkatkan penyaluran dana bergulir dengan pola syariah. Hal ini dilakukan dalam rangka membumikan pola pembiayaan syariah sebagai solusi bagi pelaku UMKM.
Selain itu LPDB-KUMKM turut aktif dalam meningkatkan pemahaman kepada masyarakat, khususnya tentang pembiayaan menggunakan skim atau pola syariah.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan strategi dimaksud dengan menggandeng Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), organisasi masyarakat ekonomi dan bisnis syariah terbesar di Indonesia. Kedua belah pihak akan menandatangani nota kesepahaman bersama pada 27 November 2018 mendatang.
“Kita perlu MoU ini, karena ini salah satu model atau strategi yang kita bangun untuk mengembangkan ekonomi syariah di berbagai daerah,” kata Braman dalam acara diskusi bertajuk “Topi Diksi” yang merupakan rangkaian dari kegiatan Indonesia Syariah Fair (Insyaf) 2018 di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Braman mengungkapkan alasan LPDB-KUMKM menggandeng MES, karena komunitas ini memiliki jaringan yang kuat hingga ke tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. MES dikatakan tersebar di 26 Provinsi, dan 68 Kabupaten/Kota sehingga akan efektif bila diajak kerja sama dalam meningkatkan literasi keuangan syariah.
“Kita ajak kerja sama, karena MES memiliki jaringan di 26 Provinsi sampai Kabupaten/Kota. Itu barang kali bisa mendorong supaya literasi keuangan syariah itu akan lebih menyebar ke masyarakat,” ujar Braman.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen MES Edy Setiadi menyambut baik rencana kerja sama kedua belah pihak. MES siap melibatkan sumber dayanya yang ada di daerah termasuk juga memanfaatkan sarana media sosial (medsos) sebagai jembatan informasi tentang literasi keuangan syariah kepada masyarakat luas.
“Saya sangat mendukung, karena ini sangat baik bagi pengembangan ekonomi syariah. Ini kolaborasi yang bagus,” pungkas Edy.