LPKAN Nilai Pembentukan Danantara Tidak Transparan dan Berpotensi Timbulkan Korupsi

JAKARTA, Harnasnews – Awal pekan ini 24 februari 2025, Presiden Prabowo telah resmi meluncurkan Badan investasi Danantara, yakni perusahaan yang dibentuk untuk investasi dari kelola aset aset BUMN. Tujuan dari Danantara adalah meningkatkan nilai aset negara, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono, mengungkapkan bahwa rencana pembentukan Danantara ini dinilai menuai kontroversi dari berbagai pihak.

Bahkan, sejumlah pihak menuding  bahwa pembentukan Danantara tidak transparan dan berpotensi menimbulkan korupsi. Ada pula yang khawatir bahwa Danantara akan dikuasai oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan pribadi.

“Pembentukan Danantara harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai Danantara justru menjadi sarang korupsi,” ujar Wibi dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Menurut dia, Danantara adalah sebuah badan usaha, artinya dalam bentuk perseroan terbatas atau PT, dalam prakteknya tentunya mengacu pada undang undang perseroan terbatas. Namun anehnya kenapa di dalam strukturnya ada dewan penasehat dan dewan pengawas.

“Bukankah struktur ini lebih tepatnya berupa yayasan atau perkumpulan?, kalo dalam bentuk perseroan penasehat atau pengawas bukannya lebih tepat seperti komisaris utama dan anggota komisaris?, sedangkan danantara berbentuk badan usaha seperti layaknya perusahaan di BUMN,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.