
LPP TVRI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Ketiga Kalinya
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Pamungkas Trihadiatmoko mengatakan capaian itu merupakan menjadi bukti nyata TVRI dalam mengelola APBN secara profesional, transparan dan akuntabel.
“WTP ini merupakan kewajiban. Catatan dan rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti serta penggunaan keuangan negara harus efisien dan outcome oriented,” ujarnya, dikabarkan dari antara.
WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK RI terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria.
Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Kedua, kecukupan pengungkapan sesuai SAP, selanjutnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah, dan tidak terdapat ketidakpastian mengenai perkembangan di masa depan yang cukup berarti.
Dalam mekanismenya, laporan keuangan wajib disampaikan kementerian atau lembaga negara kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan pemerintah pusat.(qq)