LPS Akan Terus Dukung Kebijakan Penurunan Suku Bunga
“Pada September 2021, LPS kembali menurunkan TBP simpanan rupiah pada bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing 50 basis poin (bps) menjadi 3,50 persen dan enam persen,” katanya, dikutip dari antara.
TBP untuk simpanan valuta asing pada bank umum juga diturunkan sebesar 25 bps menjadi 0,25 persen.
Purbaya menjelaskan kebijakan tersebut mempertimbangkan penurunan suku bunga simpanan yang ditopang kondisi likuiditas perbankan yang stabil, dampak dari dinamika risiko keuangan global yang relatif terkendali, serta masih diperlukannya ruang bagi penurunan biaya dana perbankan dalam rangka turut menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Penurunan TBP diharapkan akan mendorong penurunan suku bunga simpanan, yang selanjutnya dapat menurunkan suku bunga kredit.
Dari sisi penjaminan simpanan, per September 2021 jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya sebanyak 99,92 persen dari total rekening atau setara dengan 372.226.536 rekening.(qq)