LPS Harap Investor Pemula tidak Berutang Dalam Memulai Investasi
Dikabarkan dari antara, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam diskusi di Jakarta, Kamis, juga meminta investor pemula tidak menarik modal di platform pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Sederhananya, kalau punya uang lebih, baru kita investasi. Kita harus sadar dengan kemampuan keuangan kita. Lalu, jangan seluruh penghasilan kita investasikan di satu instrumen,” katanya.
Ia juga mengatakan investor pemula perlu mengenali produk maupun jasa keuangan agar tidak tergiur untuk menanam modal berdasarkan dari bujukan atau imbauan belaka.
Menurut dia, saat ini banyak masyarakat yang melakukan investasi di produk saham karena mengikuti saran dari influencer di media sosial yang tidak mempunyai keahlian di dunia investasi dan tidak tersertifikasi.
Selanjutnya, lanjut dia, investor pemula juga wajib untuk mengetahui manfaat dan risiko dari berinvestasi agar tidak tergiur dengan produk investasi yang menjanjikan return tinggi dalam waktu dekat.
“Prinsip sederhana investasi itu, high risk high return yaitu imbal hasil yang tinggi memiliki risiko yang tinggi. Tentu kita sih inginnya low risk high return atau risiko rendah tapi return besar, sayangnya itu tidak ada,” kata Purbaya.
Kemudian, menurut dia, investor pemula juga perlu mengenali hak dan kewajiban sebagai investor dengan membaca setiap ketentuan yang ada saat ingin membuka sebuah rekening investasi.