SUMBAWA,Harnasnews – Ketua LSM Kamita Khairil Anwar (Uban) meminta Kejari Sumbawa untuk tidak takut dalam membongkar indikasi korupsi di Kabupaten Sumbawa.
“Kami minta Kejaksaan untuk tidak takut dalam memberantas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sumbawa,”ungkap Uban sapaan akrabnya kepada media belum lama ini.
Menurutnya, kami percaya bahwa kejari Sumbawa dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi tidak tekanan dari pihak manapun.
“Oleh karena itu kami akan mendukung setiap proses yang dilakukan oleh kejari dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumbawa,”tegasnya.
Lanjutnya, memang saat ini Kejaksaan sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu, ini artinya bukan awal untuk membongkar kasus korupsi di Desa.
“Ini bukan dari awal dalam membongkar kasus dugaan korupsi di desa. Bisa saja banyak kasus korupsi di tingkat desa yang belum terekspose. Oleh karena itu kejaksaan tidak takut untuk membongkar semuanya,”imbuhnya.(HR)