KABUPATEN BOGOR, Harnasnews.com – LSM KPK mengirimkan surat kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor terkait pembangunan Jalan Bojong Gede – Kemang. Mereka menduga ada Penyelewengan anggaran dalam proses pembangunan jalan tersebut, Hal tersebut menurutnya di perkuat adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) sebesar 5 Milyard yang harus dikembalikan ke kas negara sejak Oktober kemarin
Ketua DPD LSM KPK Jawa Barat Zeferi, memaparkan sudah menyurati Dinas PUPR dan sempat konfirmasi ke Kepala Dinas Yang baru, Iwan Irawan, “Beliau memberikan stagment akan coba menanyakan ke bidang bidang yang bertanggung jawab dalam proyek yang di pegangnya , sempat memberikan no PPK nya yang bernama Heru, namun saat kami minta klarifikasi, dia terkesan mengabaikan.atas surat yang kami layangkan terkesan mengabaikan ” ungkap Zefferi.
Zefferi menegaskan , jika surat kami tidak di indahkan, kami akan laporkan ke KPK (Komisi Pembetantas Korupsi) . ” Kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke KPK jika surat kami tidak di indahkan. karena ini sudah melanggar Undang undang keterbukaan informasi publik ” paparnya.