Makassar,Harnasnews.com – Demo PT Huadi-Nikel Alloy Indonesia (HNAI) yang terletak di kawasan industri Bantaeng (KIBA) Kecamatan Pa’jukkukang ini kembali disoroti oleh sejumlah mahasiswa.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu (AMBB) mempertanyakan kejelasan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Huadi Nikel-Alloy Indonesia yang diduga melanggar Perda Pemrov Sulsel Nomor 3 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Iccang menyampaikan dalam orasinya, “kami menganggap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel sudah memperjelas surat yang sesuai notulen yang ditanda tangani di tahun 2008, namun PT. Huady Nikel Alloy tetap melakukan pengoprasia”. Kata Iccang selaku Jendral Lapangan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/6/2019).
Ditengah aksi berlanjut, massa AMBB memaksakan masuk di Kantor Gubernur sehingga terjadi aksi saling dorong dan nyaris bentrok antara massa aksi dengan Aparat Kepolisian dan Satpol-PP yang sedang berjaga di halaman tersebut.
Padahal, pabrik smelter PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Bantaeng, pada November 2018, sudah mulai melakukan ekspor. dan Januari 2019, peresmian pabrik smelter. Sudah peresmian dan ekspor belasan kali tetapi dokumen lingkungan perusahaan masih proses.
Dimana diduga kuat dampak yang terjadi diwilayah pesisir Kecamatan Pa’jukkukang Kabupaten Bantaeng kering dan lahan tak produktif akibat pengelolaan Nikel PT HNAI diatas lahan seluas 50 hektar.
Tapi tahukah anda? Perusahaan yang mengelola smelter di Kabupaten yang berjuluk Butta Toa itu, diduga masih nakal. Sebab beberapa waktu lalu, PT Huadi Nickel-Alloy melakukan pertemuan guna membahas dana CSR.
Bertempat di Cafe Sunrise yang terletak di bilangan Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, mereka menawarkan pengelolaan dana tersebut. (Jf/Man)