Mahasiswa IAIN Segel Pintu Rektorat Terkait Tuntutan Pemotongan UKT
Aksi unjuk rasa digelar di depan gedung Rektorat IAIN Kudus, Senin, dengan mengusung spanduk berisi berbagai tulisan tuntutan terhadap pihak rektorat agar ada keringanan biaya UKT.
Menurut Presiden BEM IAIN Kudus Muhammad Khoriul Annas, kenaikan UKT pada masa pandemi menunjukkan tidak ada kepekaan terhadap kondisi saat ini yang sebar sulit.
Kalaupun kampus memberikan keringanan 15 persen untuk UKT, kata dia, surat edarannya justru mendadak dan waktunya juga terbatas karena mulai Jumat (9/7) sore, sedangkan Sabtu dan Minggu hari libur. Hari terakhir pembayaran hari ini (12/7) sehingga tidak masuk akal.
Dalam aksinya, mereka mengajukan enam tuntutan, yakni transparansi UKT bagi mahasiswa angkatan 2018—2021, menyoal Surat Edaran Pengumuman Nomor 2795/IN.37/R3/07.2021 tentang Pengajuan Permohonan Keringanan atau Perpanjangan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa Tahun Akademik 2021/2022, dan menuntut potongan UKT 25 persen tanpa syarat dan angsuran dengan skema tiga kali pembayaran.
Mahasiswa juga menuntut penuntut pemotongan UKT bagi mahasiswa semester 9—14, transparansi anggaran di semua lini dan sektor, dan perbaikan sistem akademik/pembelajaran mahasiswa.
“Kami pastikan semua terdampak pandemi sehingga kami berharap rektorat memiliki sensitivitas kepada mahasiswa. Potongan UKT 25 persen menurut kami wajar,” ujarnya.