Mahfud MD Diminta Lapor Polisi Soal ada Donatur Kelompok Radikal

 

JAKARTA, Harnasnews.com – Direktur Eksekutif Center for Public Policy Studies (CPPS) Institut STIAMI Jakarta, Bambang Istianto mengatakan, pernyataan
Ketua Umum Suluh Kebangsaan, Mahfud MD bahwa ada pengusaha Arab membawa uang untuk membantu kelompok radikal di Indonesia berpotensi menciptakan keresahan di kalangan masyarakat.

Menurut Bambang, bila Mahfud dapat mengidentifikasi pelakunya atau kelompok yang dimaksud, sebaiknya laporkan kepada pihak kepolisian, bukan malah sebaliknya membuat opini di masyarakat.

“Karena kalau Mahfud MD tidak bisa membuktikan, itu artinya fitnah. Apa motif Mahfud memberikan pernyataan itu. Intelijen kita sudah hebat, selain itu pihak kepolisian juga memiliki jaringan yang luas, tentunya lebih tahu terkait dengan ancaman yang akan terjadi. Tapi BIN maupun Polri belum memberikan keterangan resminya,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (19/8).

Senada dengan Bambang, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MU), Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/8) mendesak Mahfud MD bisa menjelaskan dan melaporkan langsung kepada pihak kepolisian, terkait dengan pernyataannya mengenai kelompok radikal di Indonesia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.