Mahfud, yang merupakan Pengarah Tim Percepatan Reformasi Hukum, memastikan itu karena dia sendiri yang memilih anggota-anggota tim.
“Kriterianya tadi kredibilitas. Ini orang-orang yang masih sangat gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum, memperjuangkan demokrasi, tidak ada cacatnya. Nama-nama ini bersih dan memang sangat mumpuni integritas dan kapabilitasnya,” kata Mahfud MD saat jumpa pers di sela rapat perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan anggota-anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum juga mereka yang sering memberi masukan dan catatan kepada pemerintah.
“Karena saya tidak bisa menyelesaikan aduan di sini, mari kita kasih tahu masalahnya dan tolong dibantu menyusun penyelesaiannya,” kata Mahfud.
Dalam sesi jumpa pers yang sama, Najwa Shihab sebagai anggota Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tim Percepatan Reformasi Hukum, menyampaikan bahwa anggota tim merupakan orang-orang yang independen.
“Pasti (anggota-anggota) tim tetap independen karena tidak digaji oleh uangnya Pak Mahfud, karena tidak cukup juga uang Pak Mahfud untuk menggaji. Saya tahu gajinya kecil, jadi tetap independen,” kata Najwa.
Dia menyampaikan sikap tim yang independen juga ditunjukkan dengan pendekatan yang digunakan saat bekerja, yaitu mengedepankan partisipasi publik.