Islah ini, kata Boyamin diperlukan demi kebaikan bangsa dan negara, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi ke depannya.
Boyamin menyebutkan, islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua, dan lebih tinggi jabatannya.
“Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK,” kata Boyamin.
Boyamin menambahkan, dengan dilantiknya 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri ini, menjadi momen untuk menutup masa lalu dan membuka lembaran baru untuk bersinergi memberantas korupsi.
“Sekali lagi kami memohon kehadiran Bapak Firli Bahuri pada saat pelantikan ASN 44 eks KPK,” tulis Boyamin.
Sebelumnya, Polri melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12), di Mabes Polri. Proses pelantikan berlangsung tepat di momen Hari Antikorupsi Sedunia.(qq)