SUMENEP,Harnasnews.com – Ditengah maraknya pandemi Covid 19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), terus melakukan himbauan kepada para wajib pajak,untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai waktu yang telah ditentukan.
Mengingat banyaknya para pelaku usaha yang lebih memilih menutup usaha mereka ditengah pandemi,seperti perhotelan dan restoran,serta kebijakan larangan pariwisata otomatis berdampak signifikan terhadap perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep di sektor pajak.
BPPKAD Sumenep,melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto, mengatakan bahwa, hanya PBB yang bisa dijadikan salah satu sumber PAD,
”Hampir sama dengan tahun sebelumnya,untuk saat ini,sementara masih perolehan dari PBB yang bisa kami harapkan,oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajaknya,selagi masih berlaku pemutihan bebas denda,” kata Suhermanto,dikantornya beberapa waktu lalu.
Menurutnya BPPKAD sudah melakukan upaya untuk menggenjot perolehan PBB,diantaranya dengan cara mendorong pemerintah desa untuk aktiv memungut PBB dari para wajib pajak,”Kami sudah mengumpulkan kades di masing kecamatan, untuk melakukan sosialisasi dan evaluasi serta mendorong aparatur desa untuk lebih aktiv dalam memungut pajak” terangnya.
“Bahkan kami juga telah mencairkan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah untuk membantu desa membiayai pengantar SPPT dari masyarakat,yang mana besarannya bergantung dari perolehan pajak dimasing-masing desa sebagaimana diatur pada Perbup no.37 tahun 2021” Imbuhnya.
“Jadi,desa bisa menggunakan dana bagi hasil tersebut untuk kepentingan pungutan pajak,dan sisanya bisa digunakan untuk belanja sarana pendukung lainnya seperti komputer dan lainnya,dan kami berharap dengan beberapa upaya yang telah Pemkab lakukan ini,sektor pajak bisa di maksimalkan” Pungkasnya.
Diketahui bersama,akibat dampak pandemi Covid 19,tingkat perolehan PBB tahun ini,dikisaran 40 persen dari target 5 milyar setelah pengurangan dari pagu 9 milyar. (HR/Zham)