Mandatori B30 Segera Diterapkan
JAKARTA, Harnasnews.com – Program mandatori penggunaan minyak kelapa sawit atau biodiesel pada kendaraan sebesar 30% (B30) segera diterapkan.
Ini merupakan kelanjutan program serupa yakni B20% yang telah diimplementasikan pada tahun sebelumnya. Implementasi B30 tahun ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi minyak kelapa sawit sehingga dapat menekan angka defisit impor migas.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah bersama pihak-pihak terkait masih terus melakukan uji coba penerapan B30. Dia berharap bahan bakar B30 dapat direalisasikan agar tidak sekadar menjadi wacana semata. “B30 akan segera kita dorong. Sekarang juga sudah uji coba terus dan ini akan berdampak pada industri kelapa sawit,” kata Luhut di Jakarta kemarin.