JAKARTA, Harnasnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya bakal memanggil ulang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Ali mengatakan, sebelumnya Azis Syamsuddin hanya menghadiri panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, namun mangkir panggilan penyidik.
“Pasti akan dijadwalkan lagi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, (18/5 2021).
Ali menegaskan, Wakil Ketua DPR RI itu juga bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju. Politikus Golkar itu mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada Robin.
Menurut dia, sebelumnya, penyidik memanggil Azis pada Senin, (7/5/2021). Tapi lagi-lagi dengan alasan klasiknya, politisi Golkar itu tak hadir karena sedang ada kegiatan yang tak bisa ditunda.