Mantan Bupati Pringsewu, Sujadi Saddat Mangkir dari Panggilan Bawaslu
PRINGSEWU, Harnasnews – Sujadi Saddat, mantan Bupati Pringsewu, tidak hadir dalam panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pringsewu terkait dugaan pelanggaran kampanye. Panggilan ini dilakukan setelah video yang menunjukkan Sujadi mengajak jamaah pengajian di Masjid Fatchul Huda, Sukawati, Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Bupati Pringsewu menjadi viral.
Mediansyah Resaputra, anggota Bawaslu Pringsewu Divisi Penanganan Pelanggaran, mengonfirmasi bahwa Bawaslu telah melayangkan panggilan resmi kepada Sujadi. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, Sujadi belum memenuhi undangan tersebut.
“Benar, diundang untuk diminta keterangan, tetapi yang bersangkutan belum hadir. Karena sudah kami tunggu sampai jam 16.00 namun belum juga hadir, maka kami undang kembali untuk hadir besok,” ujar Mediansyah Resaputra pada Rabu (06/11/2024).
Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya terkait dengan integritas pelaksanaan Pemilihan Bupati Pringsewu. Bawaslu Pringsewu akan melanjutkan proses investigasi untuk memastikan apakah ajakan tersebut melanggar aturan kampanye atau tidak. (Ben)