Mantan Dirut RSUD dan Staf Diperiksa Kejari Sumbawa

SUMBAWA, Harnasnews – Mantan Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Berdasarkan pantauan media ini di kantor Kejari Sumbawa jalan manggis 7 Kelurahan Uma Sima Sumbawa Besar Dokter Dede masuk kekantor kejari sekitar jam 9 pagi.

Dokter Dede diperiksa oleh penyidik dilantai kantor Kejari Sumbawa. Dokter Dede diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik sekitar 3 jam dengan 20 pertanyaan.

Usai diperiksa Jaksa dokter Dede hanya tersenyum melihat awak media yang sabar menunggu di kantor Kejari dan tak berkata apa-apa dan langsung keluar dari kantor Kejari Sumbawa.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH membenarkan tentang pemeriksaan mantan orang nomor satu di RSUD Sumbawa tersebut.

“Iya benar. Selain dokter dede hari ini juga ada dua orang yang dimintai keterangannya oleh penyidik, mereka adalah Dini dan Dani,” ungkapnya kepada wartawan media ini, Rabu (14/5).

Ketika ditanya siapa Dini dan Dani dan apa perannya dalam ini Bli Agung menyebutkan bahwa keduanya merupakan staf di RSUD Sumbawa.

“Dan peran mereka adalah orang yang mengantarkan uang ke dokter Dede di kantornya. Tapi uang itu untuk apa ini yang sedang didalami,” bebernya.

Selain itu ia juga berharap kepada pihak-pihak yang dipanggil dalam kasus tersebut agar kooperatif.

“Siapapun yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus ini agar kooperatif,” katanya.

Seeprti diketahui, kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan warga ke Kejari Sumbawa pada Oktober 2022 lalu. Dan saat ini kasus tersebut sudah masuk penyidikan.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.