JAKARTA, Harnasnews – Sekjen Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut ada dugaan keterlibatan mantan jenderal bintang empat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp271 triliun.
“Mantan jenderal bintang empat itu diduga memiliki peran penting dalam kasus korupsi 271 triliun itu. Dia berinisial B, salah satu mantan orang penting di tubuh Polri,” ujar Iskandar saat dihubungi Harnasnews, Senin (29/4/2024).
Selain itu, kata Iskandar, salah satu politisi partai besar yang saat ini menjabat posisi penting di Senayan juga diduga ikut menikmati uang korupsi PT Timah.
“Inisialnya juga B, dia menjabat posisi penting di Senayan,” kata Iskandar, tanpa menjelaskan lebih jauh siapa inisial B yang dimaksud.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi timah.
Terakhir lima orang dijadikan tersangka dari kluster pemerintah daerah dan pengusaha, Jumat (26/4/2024).
Tiga orang ditahan oleh penyidik Kejagung dan satu orang lainnya mangkir saat dipanggil dan satu lagi sakit.
Penetapan para tersangka itu merupakan bagian proses penyidikan perkara tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2015-2022.
Sejumlah pengusaha besar di Indonesia, telah ditahan Kejagung di antaranya bos Sriwijaya Air Hendry Lie, perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis, dan bos timah Thamron alias Aon.