Sedangkan terkait dengan persoalan penjualan Pal, kata dia, dia pun mengaku bahwa ia menjual kepada Kades Batubangka (Abdul Wahab-red). Dia berdalih bahwa penjualan Pal itu lantaran saat itu ada sisa dari program PTSL tahun 2018 lalu.
“Mengingat banyaknya masyarakat yang tidak bisa membayar administrasi makanya saya menjual ke Kades Batubangka. Dan persoalan Pal tersebut tidak ada hubungannya dengan anggaran dari Apbdes,” jelasnya..
Dia pun membantah tudingan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh dirinya yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa oleh beberapa oknum BPD.
Terkait dengan laporan dugaan korupsi tersebut, Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya pemeriksaan dugaan korupsi APBDES di Desa Kakiang.
“Iya benar. tadi kami periksa dua orang terkait dugaan tindak pidana korupsi APBDES tahun 2018 – 2022 di Desa Kakiang,”singkatnya.
Seperti diketahui beberapa bulan lalu ketua dan anggota BPD desa setempat melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Sumbawa di jalan manggis 7 Kelurahan Uma Sima Kabupatan Sumbaw.(HR)