Marsini menyampaikan ia dan keluarga besar berterima kasih atas usaha Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja itu.
“Saya terima kasih. Bila saya diperlukan, saya ikut mendukung dan membantu supaya bisa lancar urusannya sehingga bisa turun surat pengakuan sebagai pahlawan nasional. Saya mendukung semampu saya,” kata Marsini saat ditemui di Jakarta, Minggu, setelah dia mewakili mendiang adiknya menerima gelar Pahlawan Buruh Nasional.
Dilansir dari antara, Marsinah merupakan perempuan kelahiran 1969 yang sempat bekerja menjadi buruh pabrik arloji di PT Catur Putra Surya, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia semasa bekerja aktif memperjuangkan hak-hak pekerja pabrik, di antaranya upah yang layak, upah lembur, dan cuti hamil bagi buruh perempuan.
Namun, perjuangannya yang dilakukan lewat berbagai unjuk rasa dan mogok kerja justru mengancam jiwanya. Marsinah diculik oleh sekelompok orang dan kemudian ditemukan tewas pada 9 Mei 1993. Usianya saat itu masih 24 tahun.
Dokter yang memeriksa jasadnya mengatakan ia tewas karena dianiaya dan sebelum itu sempat diperkosa. Sejauh ini, pelaku penganiaya dan pemerkosa Marsinah tidak ditangkap dan diadili.
Pelaku yang membunuh dan memperkosa Marsinah sampai saat ini belum ditangkap dan diadili. Kematian Marsinah masuk dalam catatan Organisasi Buruh Dunia (ILO) yang kemudian dikenal dengan sebutan Kasus 1773.