Masa Tenang Bawaslu Pastikan Seluruh APK Tuntas Ditertibkan
SUMBAWA,Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa memastikan seluruh baliho, pamflet, stiker, serta Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya dipastikan sudah tuntas ditertibkan. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas memasuki masa tenang mulai 14 April 2019 mendatang.
Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Ruslan, S Pd kepada media ini menjelaskan, menjelang masa tenang Bawaslu hari ini telah melakukan apel siaga dan patroli pengawasan di halaman Kantor Bupati Sumbawa. Apel diikuti oleh unsur-unsur pengamanan seperti Kepolisian, TNI, Pol PP serta unsur penyelenggara dan pengawasan pilpres/pileg 2019.
“Kami benar-benar akan tetap menjaga integritas dan memastikan proses-proses masa tenang itu tidak ada lagi APK yang terpasang, seluruhnya akan kami tertibkan,” ujar Ruslan.
Dikatakan, dalam melakukan patroli pengawasan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap beberapa hal yakni menyangkut APK peserta pemilu. Kemudian dalam patroli inu pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada lagi peserta pemilu yang melakukan kampanye pada masa tenang, apalagi melakukan tindakan money politic.
Ditambahkan, terkait dugaan pelanggaran/ money politic, pemberian barang dll, Bawaslu berharap partisipasi masyarakat. Terkait informasi adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu akan mempelajari laporan yang telah disampaikan masyarakat dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.
“Siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindaklanjuti. Kalau itu ada keterlibatan caleg maka akan kami proses secara hukum, dan jika terbukti melanggar maka caleg akan kami rekomendasikab agar dicoret sebagai peserta pemilu, ” tandasnya. (Herman/Yd)