Masalah Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Bekasi Tak Pernah Usai
CIAKARANG, Harnasnews – Persoalan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi seringkali muncul. Perusahaan nakal membuang limbah sembarangan hingga menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pemerintah Bekasi diminta dengan tegas segera menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tersebut. Karena limbah yang dibuang di sembarang tempat ada yang tergolong berbahaya dan bisa merusak lingkungan.
“Limbah dibuang ke sungai, padahal itu B3. Ini yang harus ditindak,” ucap Ketua Gerakan Militansi Pejuang Indonesia Kabupaten Bekasi, Rangga Weuni, saat gelar aksi di Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (23/6/2022).
Mereka mengaku menemukan oknum perusahaan yang membuang limbah sembarangan, termasuk ke sungai. Limbah ini yang menyebabkan sungai di Bekasi berwarna hitam, berbusa dan mengeluarkan bau tak sedap.
Persoalan pencemaran lingkungan ini, diakui Rangga bukan sebatas tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi, masyarakat harus turut mengawasi dan pengusaha harus memiliki komitmen menjalankan usahanya tanpa mencemari lingkungan.
“Dalam hal ini kami mendukung pemerintah daerah yang telah bertindak tegas menutup perusahaan yang melanggar. Maka perusahaan pun kami desak untuk menjaga lingkungan, harus memiliki komitmen karena mereka berusaha di sini,” ucapnya.
Selain persoalan lingkungan, massa aksi juga mengkritisi infrastruktur yang rusak di sejumlah wilayah di Bekasi. Infrastruktur yang mayoritas berupa jalan ini rusak dan tak kunjung diperbaiki.
“Bahkan ada yang baru diperbaiki, setahun kemudian sudah rusak lagi. Ini kami desak ada perbaikan, bukan hanya dari kondisi fisiknya tapi cara penanganannya,” katanya.