Massa Yang Rusak Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Diduga Tidak Kantongi Izin

KOTA BEKASI, Harnasnews.com –  Puluhan massa pengunjuk rasa yang memprotes RUU TNI, menggeruduk ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi di Jl. Chairil Anwar, Kota Bekasi pada Selasa (25/03/25).

Selain itu, Mereka juga melakukan pengrusakan dan vandalisme pada sejumlah fasilitas ruang rapat. Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan di tengah bulan suci Ramadhan.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut tidak mempunyai izin.

“Jadi tadi memang dari pagi ada pemberitahuan dari Polres bahwa akan ada aksi yang kita juga belum tahu jelas identitas siapa ini yang bergerak,” ucap Lia, kepada awak media.

“kebetulan memang Polres juga menyampaikan ini belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di Gedung DPRD ini,” tambah dia.

Dirinya mengaku, meskipun tidak ada izin dari pihak berwajib, pihaknya melakukan antisipasi dan penjagaan di area DPRD Kota Bekasi.

“Kita sudah mengantisipasi dan ada beberapa anggota Polres kemudian dari PAMDAL kami kemudian dari KODIM juga ya Pak Kasdim langsung turun untuk antisipasi,” tutur dia.

Lia menyebutkan, massa aksi yang berjumlah puluhan tersebut datang pada pukul 15.00 WIB. Akan tetapi, karena bertepatan dengan pelaksanaan sholat Ashar penjagaan di gerbang masuk DPRD dilonggarkan.

Massa aksi memanfaatkan kelengahan dan kelonggaran penjagaan dari petugas keamanan, hingga merangsek ke dalam gedung.

Lia menerangkan, bahwa tidak ada penjagaan yang ketat membuat puluhan orang leluasa merangsek masuk ke dalam ruangan Paripurna DPRD Kota Bekasi.

“ketika itu ternyata mereka masuk ke dalam dan di dalam di ruang sidang paripurna di pintu masuk itu hanya ada beberapa tim PAMDAL dan beberapa tim atau staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi,” tegas dia. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.