Masyarakat Harus Waspada Saat Bertransaksi Secara Tunai

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan mendalami hasil pengungkapan Peredaran uang palsu (Upal) yang baru-baru di ungkap unit Reskrim Polsek Prigen pada pekan lalu.

Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto yang menyampaikan akan mendalami hasil ungkap peredaran Upal dari unit Reskrim Polsek Prigen.

“Kami akan mendalami hasil ungkap peredaran upal kemarin. Saya juga meminta agar warga segera melaporkan bila ada peredaran upal di lingkungannya,” ujar AKP Doni saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (22/10/2024).

Kasat Reskrim juga berpesan agar masyarakat lebih waspada dalam bertransaksi secara tunai, dengan berpedoman pada arahan yang telah ada dari pemerintah.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati terkait peredaran upal saat melakukan transaksi secara tunai, dengan menerapkan tata cara di lihat, di raba, di terawang, Cek nomor seri, Cek gambar tersembunyi, dan bila perlu menggunakan alat bantu yang sesuai dengan standart,” papar Kasat Reskrim.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.