Mega Proyek Bomang Mati Suri, KPK Diminta Turun Tangan
”Karena saya mengira banyak oknum pejabat yang bermain. Faktanya pembangunan jalan Bomang yang sudah lama dikerjakan yaitu sejak tahun 2016, seharusnya sudah selesai. Tapi sampai saat ini jauh dari kata selesai,” jelas Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) R. Syamsul Anwar kepada garudanews.id, Selasa (13/03).
Kata dia, tidak jelasnya kelanjutan pelaksanaan proyek jalan Bomang telah menjadi pertanyaan besar masyarakat Kabupaten Bogor. Apakah memang pembebasan lahan yang bermasalah atau memang anggarannya sudah habis. Dirinya dan warga Bogor sekali lagi meminta agar KPK segera turun ke wilayah Kabupaten Bogor. Dan dirinya juga menyoroti adanya aktivitas galian tanah merah ilegal di sekitar jalan Bomang dan menggunakan rute jalur jalan tersebut.
“Padahal sudah ditutup tapi tetap berjalan. Seharusnya Satpol PP Kabupaten Bogor bisa memastikan agar tidak ada lagi aktifitas galian, terlebih galian tanah ini jelas tidak berizin, padahal dulu sudah di tutup. Jangan sampai tindakan penutupan Satpol PP tersebut hanya formalitas,” tambahnya.
Kritik pedas terkait keberlanjutan jalan Bomang disampaikan juga Direktur Pusat Kajian Tata Kelola Pemerintahan dan Korupsi (PUSAKA TAPAK), Ruhiyat Sujana. Menurutnya Pemkab Bogor telah gagal melakukan perencanaan yang matang terkait pelaksanaan mega proyek infrastruktur tersebut.
“Ini kinerja yang mengecewakan dari jajaran birokrasi di Pemkab Bogor. Kalau soal jalan terutama Dinas PUPR sebagai leading sektornya,” tegasnya.
“Saya juga mengaku aneh dengan kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor yang seolah tidak berkutik menghadapi pengusaha galian tanah merah ilegal. Jadi prinsipnya, ada kesan yang tidak beres dalam dua permasalahan di satu titik ini. Masyarakat Kabupaten Bogor harus berani membongkar ketidakberesan pengelolaan tata pemerintahan dan dugaan adanya gratifikasi dan korupsi,” tukasnya. (ded/Grd).