Melonjaknya Harga Tiket Pesawat Dapat Kritikan Tajam dari DPR 

JAKARTA, Harnasnews – Kenaikan harga tiket pesawat baik rute domistik maupun internasional mendapat kritikan tajam dari wakil rakyat di DPR RI.

Sementara Kementerian Perhubungan sendiri beralasan bahwa kenaikan kenaikan bahan bakar avtur global sebagai penyebab kenaikan sejumlah harga tiket pesawat. 

Diketahui, Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak pada 18 April 2022. 

Peraturan itu mengizinkan maskapai penerbangan untuk menerapkan biaya fuel surcharge atau biaya tambahan pada konsumen. 

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya atau fuel surcharge pada angkutan udara penumpang dalam negeri. 

Anggota Komisi V DPR RI Irwan menegaskan, bahwa pihaknya segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna menanyakan masalah lonjakan tarif tiket pesawat ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

Irwan mengungkapkan, seharusnya Kementerian Perhubungan segera dievaluasi terkait dengan kenaikan tarif pesawat tersebut. Sehingga tidak membebankan masyarakat. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.