Menaker: Jumlah Penggunaan TKA di Indonesia Terus Turun

Pengecualian itu harus berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian dan lembaga terkait sepanjang mengikuti protokol kesehatan.

Pengecualian juga dapat diberikan kepada TKA yang sudah diperkerjakan dan masih berada di wilayah Indonesia yang dapa diperpanjang berdasarkan permohonan pengajuan dari pemberi kerja.

Berdasarkan data Kemanker dalam periode Januari sampai 18 Mei 2021 terdapat 15.760 data TKA yang diterbitkan. Rinciannya 9.088 TKA diajukan melalui e-visa onshore bagi TKA pemegang dahsuskim (izin tinggal perairan) dan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP).

Selain itu diterbitkan pula untuk pengajuan permohonan baru dengan penerbitan e-visa luar negeri (e-visa offshore) sejumlah 6.672 TKA bagi TKA yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional dan objek vital strategis/nasional berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian dan lembaga, dikabarkan dari antara.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.