Menaker Minta Seluruh Kadisnasker Kawal Implementasi UU Cipta Kerja

JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyahh meminta para kepala dinas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk bersinergi mengawal implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya.

“Untuk itu, diperlukan adanya kesepahaman, sinergi, dan kerja keras seluruh elemen bangsa, khususnya aparatur pemerintah baik di tingkat pusat ataupun daerah dalam mengawal pelaksanaan ketentuan UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya,” kata Menaker Ida saat melakukan Rapat Koordinasi dengan Kadisnaker seluruh Indonesia secara virtual di Jakarta pada Rabu.

Menurut keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta pada Rabu, Menaker menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya memiliki cita-cita dan tujuan mulia yaitu penciptaan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya serta meningkatkan kualitas pelindungan bagi pekerja.

Karena itu dalam pelaksanaannya Ida meminta seluruh elemen bangsa khususnya para kepala dinas yang mengurus masalah ketenagakerjaan melakukan kolaborasi dan sinergi.

Ida mengharapkan bentuk kolaborasi dan sinergi yang selalu mengedepankan kekuatan dialog dalam menampung aspirasi pemangku kepentingan (stakeholder) dan memberikan pemahaman yang positif kepada stakeholder mengenai UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.

Selain itu dia meminta para Kadisnaker berkoordinasi dengan institusi terkait di daerah masing-masing dan mendukung serta berkontribusi dalam aktivitas komunikasi publik terkait UU itu terutama klaster ketenagakerjaan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.