Menaker Minta Semua Pihak Upayakan Tidak Terjadi PHK Saat PPKM Darurat

Dia menegaskan selain dialog bipartit dalam perusahaan, dialog tripatit juga menjadi penting karena karakteristik daerah yang berbeda-beda.

Karena itu Ida mengimbau agar pemerintah daerah melakukan inisiasi dialog secara tripartit baik melalui kelembagaan seperti lembaga kerja sama tripartit maupun dialog dalam bentuk yang lain untuk mendapatkan solusi konkret.

Dialog itu harus dilandasi saling percaya dan pikiran positif, karena merupakan cara ampuh untuk dapat menyelesaikan persoalan.

Sebelumnya, Menaker Ida juga sudah meneken edaran baru yaitu Surat Edaran Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan Serta Sarana Kesehatan Bagi Pekerja/Buruh Oleh Perusahaan Selama Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 3 Juli 2021. Dalam edaran tersebut dia meminta perusahaan agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat, memfasilitasi pekerja mengikuti program vaksinasi, menyediakan perlengkapan dan suplemen kesehatan seperti masker dan vitamin, serta membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.