Mencuatnya Isu Penundaan, KPU Kabupaten Bogor Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu
BOGOR, Harnasnews – Ditengah Isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor tetap melanjutkan proses tahapan Pemilu.
“Selama ini KPU RI tidak ada perintah yang lain, selain tahapan yang sedang berjalan. Jadi tidak ada dampak apa apa sampai saat ini,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, Senin (6/3/2023).
Kata Ummi, KPU di daerah hanya pelaksana regulasi yang telah ditetapkan KPU RI.
“Jadi ketika ada isu penundaan Pemilu, kita hanya menunggu instruksi saja,” jelasnya.
Menurut Ummi, penundaan Pemilu bukan hal mudah, karena dalam UU Nomor 7 tahun 2017 diterangkan bahwa bila ada penundaan Pemilu harus dasar yang kuat.
“Dasar yang kuat dan masuk logika penundaan Pemilu seperti adanya bencana besar,” ucapnya.
Ummi mengakui, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan Pemilu.
“Tahapan itu mulai dari verifikasi faktual partai, verifikasi DPD serta pencocokan serta penelitian dalam pemutakhiran data pemilih. Ya kita sambil menunggu regulasi selanjutnya dari KPU RI terkait penundaan Pemilu,” paparnya. (Ded)