Mendes PDTT: Bahaya Kalau Perangkat Desa Tidak Netral Pada Pemilu 2024

JAKARTA, Harnasnews – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengemukakan bahwa akan berbahaya jika kepala desa dan perangkatnya bersikap tidak netral pada Pemilu 2024 karena mereka nantinya terlibat sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Harus netral karena kan kemudian dia jadi KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar, kalau nggak netral, bahaya itu,” kata Abdul Halim di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kepala desa akan terlibat aktif dalam KPPS yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, tambah Abdul, seorang kepala desa dan perangkatnya dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk memobilisasi massa untuk kepentingan kampanye bagi kontestan Pemilu 2024.

“Kepala desa tetap memiliki hak pilih, kecuali TNI. Mereka nggak boleh memobilisasi massa atau datang ke lokasi kampanye,” ujarnya.

Mengenai sanksi bagi perangkat desa yang terlibat politik praktis, Abdul Halim mengatakan urusan sanksi itu ada di Kementerian Dalam Negeri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.