Mendes: Penyediaan Data Pangan Jadi Upaya Pengendalian Inflasi di Desa

Lalu, bantuan kepada unit usaha angkutan bahan pangan pada BUMDes. Penyiapan dan pengembangan pusat logistik di desa, serta perdagangan online secara terbatas di dalam desa atau kerja sama antar desa.

“Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pun telah menyiapkan kebijakan desa dalam menanggulangi inflasi, yaitu Kepmendesa PDTT Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa,” papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Sementara itu terkait kegiatan mitigasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa, Gus Halim memaparkan, mitigasi itu meliputi Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk warga miskin dan miskin ekstrem, pengangguran, perempuan kepala keluarga, berpenyakit kronis/menahun, dan kelompok marjinal lainnya.

Kemudian, penyaluran BLT Dana Desa kepada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya. Penyaluran Dana Bergulir Masyarakat oleh BUMDes Bersama kepada warga miskin dan miskin ekstrem, dan program dan/atau kegiatan yang didanai dengan Dana Desa harus dilaksanakan secara swakelola.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.