Mengadu ke Dinsos Tidak Ada Titik Temu, Salah Satu Pemilik E. Warung di Depok Akhirnya Menempuh Jalur Hukum
Alih – alih mendapatkan bagian dari keuntungan E. Warung, eh malah Warung Dahlan 68 nya dipindah ke Jln Mandar (Depan SMPN 5), Kel Beji Timur, Kec. Beji, Depok.
Akhirnya Achmad Hudori menempuh jalur hukum karena diduga banyak penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Bendahara ibu L dalam mengelola keuangan dari keuntungan E. Warung Dahlan 68, Kel. Beji Timur, Kec. Beji, Depok.
Selain itu Achmad Hudori juga akan melaporkan kasusnya ke Kemensos ibu Tri Risma Harini serta Presiden Joko Widodo bersama teman-teman pengacara, dengan harapan agar E. Warung yang ada di Depok, Jabar dapat dibenahi dan semakin baik karena di duga banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum terkait. (Dod)