Mengenal Lebih Dekat “ Komisi Nasional Pendidikan” Provinsi Jawa Timur 

Ir. Kunjung Wahyudi, ST, M.Cs Ketua Komnasdik Jawa Timur foto bersama sesaat setelah dilantik sebagai Ketua Komnasdik Jawa Timur oleh Gubernur Jawa Timur.

SURABAYA,Harnasnews.com – Ir. Kunjung Wahyudi, ST, M.Cs Ketua Komnasdik Jawa Timur foto bersama sesaat setelah dilantik sebagai Ketua Komnasdik Jawa Timur oleh Gubernur Jawa Timur.

Lahirnya Komnas Pendidikan untuk selanjutnya disingkat Komnas Pendidikan bahkan belakangan ini lebih familier dengan sebutan Komnasdik, diprakarsai para tokoh dan masyarakat pendidikan yang tergabung dalam Forum-RI 1.

FORUM RI-1 adalah Forum masyarakat Indonesia bersatu yang kemudian menjadi trigger dalam pembangunan bersama masyarakat. Selain itu Komnasdik mendorong lahirnya generasi yang mampu menjadi  pemikir yang luar biasa agar menghasil sesuatu yang luar biasa.

Atas dasar  rasa keprihatinan dan tanggung jawab terhadap dunia pendidikan, dengan berlandaskan pada UU RI Nomor 20 tahun 2003.

Komnas Pendidikan merupakan lembaga yang bersifat Independen dan mitra pemerintah yang memiliki peran dan fungsi sebagai Lembaga Pengawasan, Pemantauan dan Pengkajian terhadap pelaksanaan kebijakan Sistem Pendidikan Nasional.

Komnasdik berdiri pada tanggal 17 Juni 2008. Kepengurusannnya dilantik dan dikukuhkan oleh    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara waktu itu Drs. Taufiq Efendi, MBA dengan SK No. 020/SK/DPN-FRI.1/V/2008, tentang Penetapan Susunan Pengurus Komisi Nasional Pendidikan Indonesia (Komnas Pendidikan). Saat ini Ketua Komdiknas RI dijabat oleh Prof. Dr. R. Deddy C. Chasbullah, M.Pd. Sedangkan Ketua Komdiknas Jawa Timur Kunjung Wahyudi, ST, M.Cs.

Komnasdik menetapkan visi yang luar biasa yaitu “Menjadi bangsa yang berkarakter unggul, cerdas, dan berdaya saing global”. Mencermati rumusan visi ini terkesan bahwa ini buah pemikiran yang luar biasa agar menghasil sesuatu yang luar biasa.

Dengan visi yang luar biasa ini, secara operasional dijabarkan dalam misi yakni upaya yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencapai visi tersebut, yakni:

  1. Mengupayakan terciptanya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan    yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai  pusat  pembudayaan ilmu pengetahun dan pembentukan karakter bangsa.
  3. Mengupayakan pemberdayaan kehidupan masyarakat Indonesia.
  4. Mengupayakan kepedulian segenap komponen bangsa untuk turut serta,  mencerdaskan dan memberdayakan kehidupan bangsa melalui peningkatan pendidikan yang berkualitas.
  5. Mengupayakan terciptanya fungsi pengawasan yang independent.

Visi dan misi ini sesuai dengan sejarah berdirinya Komnasdik telah berumur sepuluh tahun namun masih tetap dirasakan relevan hingga saat ini. Artinya visi dan misi yang disusun sepuluh tahun lalu tersebut masih sesuai. Adakah yang perlu dicermati bahkan dikritisi?

Sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat apalagi saat ini kita sudah masuk pada era revolusi industri 4.0 maka visi dan misi tersebut perlu dikritisi dalam hal pelaksanaannya.

Dari lima misi yang tertera di atas, mari kita cermati satu-persatu.

  1. Mengupayakan terciptanya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Apa yang telah dilakukan pemerintah, upaya apa yang telah kita lakukan? Sudah bermutukan pendidikan kita sesuai standart yang dipersyaratkan, baik regional maupun internasional?

Temuan hasil penelitian Winny Rosa Damayanti dari Universitas Kristen Satya Wacana (2018) menyimpulkan bahwa masalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan di Indonesia tinggi karena (1) masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung dalam sistem atau lembaga pendidikan, (2) kurangnya tenaga pengajar, (3) anak-anak usia sekolah yang putus sekolah , atau bahkan tidak sekolah.

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah agar masalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan di Indonesia dapat teratasi dalam berbagai program pemerintah, misalnya wajib belajar 9 tahun, SM3T dimana program ini penyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya, program kesetaraan, dan pendidikan jarak jauh untuk tingkat unversitas, misalnya Universitas Terbuka dengan mottonya “menjangkau yang tak terjangkau” dan lain-lain.

 

Perencanaan, pengorgansasian, pelaksanaan, tindak lanjut, serta evaluasi suatu program terkait masalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan perlu dilaksanaan agar tujuan yang ditetapkan dapat tercapai, sehingga masalah pemerataan kesempatan pendidikan dapat diatasi dan Indonesia memiliki warna negara dengan SDM berkualitas, berpotensi dan berpendidikan agar dapat menghadapi tantangan zaman.

  1. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai  pusat  pembudayaan ilmu pengetahun dan pembentukan karakter bangsa.

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala. Faktanya, indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.

Memasuki abad ke-21 dunia pendidikan di Indonesia heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves mengatakan kualitas pendidikan yang rendah tercermin dari peringkat Indonesia yang masih berada di posisi tertinggi dari negara-negara tetangga. Indikator peringkat kualitas pendidikan ini tercermin dalam jumlah kasus buta huruf. (CNN Indonesia | Kamis, 07/06/2018)

Data terakhir Human Development Index bidang pendidikan pada 15 Juni 2018, Penilaian dari 178 Negara – Indonesia menduduki peringkat ke 116 (http://hdr.undp.org/en/indicators/103706) belum bisa dibanggakan.

Sementara dari sisi akses pendidikan, jumlah siswa yang kini mampu bersekolah meningkat cukup signifikan.

Adapun peningkatan akses ini dilakukan dengan meningkatkan pembiayaan, peningkatan partisipasi para pelaku lokal dalam tata kelola pendidikan, peningkatan akuntailitas dan kualitas guru, hingga memastikan kesiapan siswa.

Sayangnya, hasil tersebut belum bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Bank Dunia melihat masih ada sejumlah tantangan yang masih belum terselesaikan, misalnya tidak meratanya akses pendidikan itu alias masih ada ketimpangan.

Dari sini, Bank Dunia melihat perlu ada perluasan akses pendidikan yang lebih merata dan sesuai dengan standar pendidikan internasional, baik secara kurikulum maupun praktik. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kriteria kualifikasi guru hingga meluncurkan kampanye perbaikan kualitas pendidikan.

Sedangkan dari sisi pengaturan anggaran pendidikan, pemerintah dinilai perlu memberikan anggaran berdasarkan kinerja dan kualitas pendidikan yang bisa dibangun daerah.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.