Menhan Dinilai Terhambat Dana untuk Modernisasi Alutsista
“Jadi untuk kepentingan pertahanan bawah laut, kita membutuhkan kapal selam. Kapal selam adalah salah satu alutsista unggulan bagi Angkatan Laut. Dia memiliki efek deteren atau kemampuan penangkalan dan penghadangan yang paling tinggi,” katanya.
Fahmi menilai, Indonesia setidaknya memerlukan 12 kapal selam dari 25 kapal selam untuk mengamankan kawasan perairan. Namun, faktanya Indonesia hanya memiliki kurang dari setengahnya. “Sampai hari ini kita baru mampu memiliki lima kapal, termasuk KRI Nanggala-402 yang tenggelam dan KRI Cakra yang seusia,” jelasnya, dilansir dari republika.
Khairul Fahmi mengingatkan skema-skema kerjasama yang dibahas tetap harus dicermati dengan seksama, terutama yang menyangkut pembiayaan, transfer teknologi maupun peluang kerjasama produksi. Selain itu, sambung dia, diperlukan telaah yang serius terhadap kesesuaian antara kepentingan nasional dengan proses yang meliputi kebijakan nasional dan kebijakan luar negeri, serta hasil yang hendak dicapai.(qq)