Menjelang Karir nya, Walikota Rukmini Teken Kerjasama Dengan STPN Jogja
Probolinggo,Harnasnews.com – Jelang purna tugas pada 28 Januari 2019, Wali Kota Probolinggo Rukmini masih disibukkan dengan berbagai agenda pemerintahan yang dipimpinnya. Ia tidak ingin dianggap bersantai-santai mengakhiri tugas. Ia lebih memilih tetap berkomitmen menyelesaikan amanah.
Hal itu seperti yang terlihat, Selasa (22/1). Wali Kota Rukmini ke Jogjakarta untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Jogjakarta.
Wali kota didampingi Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo; Kepala BPPKAD Imanto; Kabag Pemerintahan Ina Lusilinawati serta sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya. Rombongan ini diterima Ketua STPN Jogjakarta Sentot Sudirman di ruang rapat serbaguna STPN.
Menurut Kabag Pemerintahan, STPN akan memberikan kompetensi di bidang pertanahan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kota Probolinggo yang ingin mengikuti program pendidikan di bidang pertanahan khususnya pendidikan DIV (Diploma IV) Pertanahan.
“Kerja sama lain adalah memberikan pendidikan dan latihan serta bimbingan teknis kepada ASN Kota Probolinggo khususnya OPD teknis yang menangani pertanahan untuk mendukung pelaksanaan 9 kewenangan pertanahan yang dilimpahkan oleh Kementerian ATR/ BPN kepada Pemerintah Daerah,” jelas Ina.
Di bidang perpajakan khususnya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), STPN dapat membantu menyediakan basis data terkait pemetaan bidang pajak untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah. Dengan adanya update pajak bidang tanah akan mengurangi income potential loss sehingga meningkatkan PAD bagi pemerintah daerah.
Basis data bidang tanah juga dapat digunakan sebagai data yang diberikan keterangan macam-macam terkait bidang tanah ataupun data tentang rumah tangga yang memiliki atau menempati bidang tanah tersebut.
“Sebagai contoh, data tentang kesejahteraan keluarga dan program pengentasan kemiskinan. Sehingga program-program kemiskinan dapat berjalan dengan tepat sasaran sehingga dengan signifikan dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Probolinggo,” imbuh Ina lagi.
Sementara itu, Ketua STPN Jogjakarta Sentot Sudirman menjelaskan, sebagai Sekolah Tinggi, STPN memiliki kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dapat mendukung pelaksanaan program kegiatan pemerintah khususnya di bidang pertanahan. STPN mempunyai kemampuan teknis dan nonteknis terkait pertanahan.
Penandatanganan sendiri dilakukan oleh Ketua STPN dan Wali Kota Rukmini disaksikan OPD serta undangan yang hadir. Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, maka kerja sama dapat dilaksanakan sejak tahun 2019 ini.
Wali Kota Rukmini mengungkapkan, kerjasama ini menjadi awal pelaksanaan kerja sama dalam berbagai kegiatan khususnya di bidang pertanahan. “Berbagai manfaat dapat diperoleh dengan pengembangan basis data bidang tanah yang dikembangkan bersama antara Pemerintah Kota Probolinggo bekerjasama dengan STPN. OPD teknis yang dapat melakukan kerjasama dengan STPN antara lain BKPSDM, Bappedalitbang, Dinas Perkim dan BPPKAD,” terangnya. (Mr./famydecta)