Menkes Bantah Kanker Terkena Urun Biaya JKN-KIS

Nila F Moeloek

JAKARTA , Harnasnews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek membantah kabar yang menyebutkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menderita penyakit kanker harus membayar urun biaya atau selisih biaya.

“Jenis pelayanan yang terkena urun biaya belum diterapkan dan ditentukan. Kenapa? karena penyakitnya masih diteliti satu-satu dan dibahas oleh organisasi profesi mana yang tidak benar, kemudian akan kami catat daftar penyakit yang terkena urun biaya,” katanya saat ditemui usai peringatan Hari Kanker Sedunia 2019, di Jakarta, Senin (4/2).

Ia memberi bocoran urun biaya akan dikenakan pada pelayanan kesehatan seperti peserta JKN-KIS yang ingin melahirkan di tanggal cantik padahal sebenarnya ia bisa melahirkan dengan cara normal. Urun biaya juga dikenakan pada peserta JKN-KIS yang awalnya di kelas 3 namun ingin pindah ke kelas 1 atau VIP.

“Padahal itu salah. Jadi, urun biaya ini hanya untuk yang melakukan moral hazard,” ujarnya.

Jadi, ia menegaskan tidak semua penyakit terkena urun biaya termasuk kanker. Apalagi, obat-obatan dan pelayanan kesehatan kanker sudah memiliki standar yang harus diberikan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.