Menkes Instruksikan Cabut Izin Laboratorium yang Tidak Lapor NAR

Instruksi itu muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR, tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi.

Pasien tersebut meminta petugas laboratorium pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.

Pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel hitam, sehingga pasien tidak dapat masuk ke mall, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum untuk mencegah mereka menularkan virus ke orang lain.

Mulai hari ini Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat seluruh laboratorium mana saja yang tidak memasukkan hasil tes PCR ke dalam NAR.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.