Pasalnya, menurut Sri Mulyani, pandemi COVID-19 menimbulkan scarring effect yang mempengaruhi pasar tenaga kerja, termasuk bagi perempuan.
“Scarring effect akan menjadi hambatan yang signifikan untuk mencapai pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif, terutama untuk negara berkembang,” ujar Menkeu dalam Ministerial Conference on Women’s Empowerment (MCWE), secara virtual, di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Ia menambahkan, informalitas yang tinggi juga menjadi tantangan terbesar bagi Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Menkeu menyampaikan, pekerja sektor informal di Indonesia meningkat dari 55,8 persen pada 2019 menjadi 60,5 persen pada 2020.
“Hal ini menyebabkan berbagai masalah ekonomi dan berdampak pada penerimaan pajak Indonesia,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, para pekerja informal pada umumnya lemah dalam hal perlindungan sosial.
“Di Indonesia, perempuan lebih banyak diasosiasikan dengan pekerjaan informal. Sebesar 63,8 persen perempuan Indonesia bekerja di sektor informal, sedangkan laki-laki hanya sebesar 56,6 persen,” paparnya.