Menko PMK: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Utama Pencegahan Zoonosis
“Perlu adanya kolaborasi yang kuat antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam rangka mencegah dan mengendalikan zoonosis dan penyakit infeksius baru,” kata Muhadjir Effendy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menko PMK mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.
Dia menjelaskan, dalam Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022 disebutkan bahwa zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya. Sementara penyakit infeksius baru atau emerging infectious diseases adalah penyakit infeksi yang muncul baru atau berulang yang berpotensi menimbulkan wabah.
“Untuk mencegah dan mengendalikan zoonosis dan penyakit infeksius baru maka seluruh pemangku kepentingan perlu bersama-sama melakukan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan,” katanya.