Menko Polhukam Memastikan Pengukuran Tanah di Wadas Tetap Berlanjut

Ia lanjut menerangkan kelompok masyarakat yang menolak sebelumnya telah mengajukan gugatan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Namun, majelis hakim menolak gugatan warga itu.

“Artinya, program pemerintah itu sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” kata Mahfud.

Dia menambahkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas juga sudah dipenuhi oleh pihak pelaksana.

“Tidak ada masalah di sini yang dilanggar,” ujar Menko Polhukam menegaskan.

Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi dan tayangan yang beredar di media sosial mengenai situasi di Wadas.

Situasi di Wadas normal dan kondusif, kata Mahfud, setelah mendengar laporan dari pejabat utama Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng, Pangdam Diponegoro, dan Kabinda Jateng, Rabu.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.