“Jadi, tantangan masa lalu dan masa kini sama beratnya, cuma beda jenisnya. Secara ideologis kita juga menghadapi gangguan-gangguan ideologi transnasional,” katanya.
Mahfud kemudian mengutip penjelasan seorang kiai kampung yang menegaskan bahwa rumah Pancasila ibarat masjid bagi umat Islam.
“Di dalam masjid, orang harus dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan masjid. Di rumah Pancasila, orang melanggar aturan Pancasila harus dikeluarkan. Artinya harus ditindak,” jelasnya, dikutip dari antara.
Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi terhadap pergerakan-pergerakan anti-ideologi Pancasila yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, secara keseluruhan Menkopolhukam menilai iklim demokrasi di Indonesia sampai sekarang masih berjalan dengan baik.
Ia mencontohkan situasi keamanan di Papua yang dinilai masih terbilang kondusif setelah penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pembarantasan Korupsi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi.
“Selain itu, aksi penolakan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang belakangan bermunculan di berbagai daerah juga masih berjalan sesuai dengan mekanisme prosedur hukum,” kata Mahfud.(qq)